Kerja Praktek

Kerja Praktek adalah kegiatan mahasiswa yang dilakukan di masyarakat maupun di perusahaan atau instansi untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan melihat relevansinya di masyarakat maupun melalui jalur pengembangan diri dengan mendalami bidang ilmu tertentu dan aplikasinya.

Tujuan :
1. Agar Mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang diterima di bangku kuliah terhadap aplikasi dunia kerja.
2. Memberikan kesempatan kepada Mahasiswa agar memperoleh kemampuan engineering practices dan kemampuan melakukan komunikasi sebagai bekal sebelum Mahasiswa tersebut lulus dan terjun ke dunia kerja.
3. Agar Mahasiswa dapat mengenali hal-hal teknik di bidang elektroteknik, organisasi manajemen dan operasi suatu Perusahaan / Industri / Lembaga Penelitian Elektroteknik.

Prasyarat :
1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester yang bersangkutan.
2. Kerja Praktek (KP) dapat diambil pada semester VI.
3. Telah lulus semua mata kuliah semester I sampai dengan semester IV (75 SKS).
4. IPK terakhir > 2,00

Pelaksanaan :
1. KP dilaksanakan selama 1 bulan pada liburan semester genap (bulan Agustus – September).
2. KP dapat dilakukan berkelompok (maksimum 3 orang) dengan pokok bahasan berbeda untuk masing-masing orang.
3. KP dapat dilakukan di Perusahaan / Industri / Lembaga Penelitian / Laboratorium yang sesuai dengan bidang elektroteknik.
4. Mahasiswa yang melakukan Kerja Paktek dibimbing oleh 2 pembimbing, di mana 1 orang dari perusahaan tempat KP dan 1 orang pembimbing dari Jurusan yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan (Wali Akademik).
5. Mahasiswa yang telah selesai melakukan KP secara mandiri/masing-masing wajib melakukan seminar KP dan menyerahkan buku dan CD laporan KP ke Jurusan (rangkap 3) paling lambat sebelum semester ganjil berakhir atau sesuai dengan waktu yang dijadwalkan oleh Jurusan.
6. Penilaian KP meliputi 60% dari perusahaan dan 40% dari Jurusan (Seminar dan Laporan).
7. Mahasiswa yang belum melakukan KP, melakukan seminar KP dan menyerahkan laporan KP pada akhir semester ganjil (1 semester setelah mengajukan KP) dinyatakan gagal dan harus mengambil ulang pada semester genap berikutnya.

Prosedur KP :
1. Mahasiswa mengajukan KP dengan meminta Surat Pengantar KP dari Sekretariat Jurusan.
2. Dosen Wali menyetujui bila Mahasiswa memenuhi syarat untuk melakukan KP.
3. Sekretariat Jurusan membuat surat kepada perusahaan yang dituju.
4. Bila mendapat balasan/persetujuan dari perusahaan, mahasiswa melakukan KP sesuai dengan ketentuan perusahaan.
5. Setelah selesai melakukan KP mahasiswa wajib melaksanakan seminar KP dan menyerahkan laporan KP kepada Jurusan.

Pengumuman Lainnya

20241227170410_rQRhYUranbb7eegktBR5ECkmrhKwN5Qp1bfrWXyR
Pendaftaran Mahasiswa Baru UNIKOM T.A 2025/2026 Telah Dibuka!
🎓 Jenjang pendidikan: Diploma (D3), Sarjana (S1), Magister...
Screenshot 2024-11-18 105945
Ujian Tengah Semester (UTS) Semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025
Ujian Tengah Semester (UTS) Semester ganjil Tahun Ajaran...
20240819101042_UyCjopyTMHNcxL6qpPYaIyK68OV9Aojbsuywo0lG
Telat daftar? Jangan ya, Dek! Buruan Daftar Jadi Mahasiswa Baru UNIKOM
Telat daftar? Jangan ya, Dek! 😅 Kesempatan untuk jadi bagian...
Banner UAS Genap 2024
JADWAL UAS SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2023/2024
Jadwal kuliah semester genap tahun ajaran 2023 - 2024
Penggunaan Name Tag Wajib
Berdasarkan penerbitan surat No. 519/WR-II/UNIKOM/XI/ 2023...