Informasi Perpanjangan Pelaksanaan WFO di Lingkungan Unikom Mulai Tanggal 24 Mei – 05 Juni 2021

Sehubungan dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid 19 yang menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro pasca lebaran Idul Fitri.

Serta Mengacu pada kebijakan Rektor Unikom melalui Tim Covid-19 Unikom yang berkomitmen untuk menjaga dan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, maka kebijakan Perpanjangan WFO (Work from Office) bergantian bagi Dosen dan Karyawan kembali diberlakukan mulai tanggal 24 Mei – 05 Juni 2021. Ketentuan WFO tersebut dapat dilihat pada lampiran photo berikut:

 

Terima Kasih

(Sumber Informasi: Ketua Satgas Tim Covid-19 Unikom)

Berita Lainnya

Belum ada berita terbaru.